PADANG, HOLOPIS.COM – Polda Sumatera Barat bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami kasus ledakan yang terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penyelidikan bermula setelah petugas keamanan sekolah menemukan benda yang diduga sebagai bom rakitan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perakitan bahan peledak.
“Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Mayndra dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Menurut Mayndra, berdasarkan pengakuan awal, R mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet. Ia juga menyebut terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025.
“Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman. Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik,” ujarnya.
Mayndra menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, perangkat yang diduga sebagai bom rakitan dibuat sendiri di rumah menggunakan bahan-bahan yang diperoleh melalui platform daring tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Selain itu, R juga mengaku bergabung dalam sejumlah grup di internet yang membahas pembuatan bahan peledak.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengungkapkan bahwa penyidik juga mendalami dugaan perundungan yang dialami R selama bersekolah.
Menurut Susmelawati, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R telah mengalami perundungan sejak duduk di bangku kelas 2 SMA.
“Karena si anak dari duduk kelas 2 dia sudah dibully. Sekarang dia sudah kelas 3. Sejak pertama duduk di kelas 2, dia sudah dibully sama teman-teman kelasnya,” kata Susmelawati, Kamis (16/7/2026).


