B50 Makin Agresif Serap CPO, Benarkah MinyaKita Bisa Kena Dampaknya?

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMImplementasi B50 meningkatkan serapan CPO nasional. Benarkah pasokan MinyaKita dan kebijakan DMO minyak goreng ikut terdampak?

Implementasi mandatori biodiesel B50 yang resmi dimulai pada Juli 2026 tak hanya membawa perubahan bagi sektor energi nasional, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak goreng rakyat.

Meningkatnya kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk mendukung program B50 dinilai berpotensi memengaruhi pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini menjadi penyangga ketersediaan MinyaKita di pasar.

Meski pemerintah berkali-kali menegaskan program B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng, Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) menilai tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan akan semakin besar pada paruh kedua 2026.

Dalam laporan Outlook Industri Sawit Indonesia Kuartal III 2026, IPOSS menyebut konsumsi minyak sawit domestik kini menjadi faktor utama yang menentukan arah industri sawit nasional.

Kondisi tersebut membuat kebijakan DMO tidak lagi bisa dipandang sebagai kebijakan terpisah, melainkan harus berjalan seiring dengan meningkatnya konsumsi CPO untuk biodiesel.

- Advertisement -

IPOSS menilai persoalan DMO saat ini tidak hanya berkaitan dengan harga minyak goreng, tetapi juga menyangkut distribusi, insentif bagi produsen, hingga perubahan struktur industri sawit akibat meningkatnya kebutuhan dalam negeri.

Situasi itu semakin menarik perhatian setelah pemerintah sempat mewacanakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita pada awal Juni 2026.

Namun, rencana tersebut akhirnya belum dilanjutkan karena harga CPO masih bergerak fluktuatif.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan skema baru dengan menyerahkan pengelolaan MinyaKita kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki distribusi sekaligus menjaga harga minyak goreng rakyat tetap terkendali.

Menurut IPOSS, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah masih berupaya mencari titik keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.

Bagi masyarakat, kenaikan HET tentu berisiko mendorong naiknya harga minyak goreng yang pada akhirnya dapat menekan daya beli, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan baku utama.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU