HOLOPIS.COM, JAKARTA – Emas 74 kg sitaan dari Febrie Adriansyah memicu isu baru. Muncul dugaan berkaitan dengan mahar jabatan Jaksa Agung untuk “lulusan 74”.
Babak baru kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memantik perhatian publik.
Setelah penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar dari sejumlah lokasi, kini muncul dugaan mengejutkan bahwa emas tersebut diduga disiapkan sebagai “mahar jabatan” untuk memuluskan langkah menuju kursi Jaksa Agung.
Isu itu mencuat setelah aktivis senior Sarman El Hakim meminta aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri asal-usul harta sitaan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya motif politik atau transaksi jabatan di balik penyimpanan aset bernilai fantastis tersebut.
Menurut Sarman, desas-desus mengenai ambisi Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung sudah lama beredar.
Karena itu, ia menilai penyidik perlu membuka seluruh kemungkinan, termasuk dugaan bahwa emas dan uang dalam jumlah besar itu dipersiapkan untuk kepentingan tertentu.
“Tidak ada salahnya didalami apakah uang dan emas batangan yang ditemukan adalah mahar yang disiapkan Febrie Adriansyah untuk bisa menjadi Jaksa Agung. Desas-desus lama menyebut Febrie memang ngebet menjadi Jaksa Agung,” ujar Sarman.
Yang paling menyita perhatian, lanjut Sarman, adalah jumlah emas yang disita mencapai tepat 74 kilogram.
Angka tersebut dinilai terlalu spesifik sehingga memunculkan spekulasi di tengah publik.
Ia bahkan menduga angka 74 bukan sekadar kebetulan, melainkan bisa menjadi simbol atau kode yang mengarah kepada pihak tertentu.
“Angka 74 sangat mungkin adalah kode untuk si penerima. Sangat mudah menelusuri siapa kalangan istana yang lulusan 74 yang mungkin menjadi makelar jabatan,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung memantik beragam spekulasi di ruang publik.
Sejumlah warganet mempertanyakan makna di balik angka 74, sementara lainnya meminta aparat penegak hukum segera mengungkap fakta sebenarnya agar tidak berkembang menjadi bola liar.
Sarman menilai pengungkapan kasus ini bisa menjadi momentum untuk membongkar dugaan praktik korupsi dan jual beli jabatan di lingkaran elite apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
“Kasus Febrie dan dugaan hubungan dengan makelar jabatan si lulusan 74 membuktikan bahwa Presiden tak usah mengejar koruptor ke Antartika, tetapi kejar koruptor yang ada di antara kita, bahkan di sekitar istana,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti maupun pernyataan resmi dari penyidik yang mengonfirmasi dugaan bahwa emas 74 kilogram tersebut berkaitan dengan mahar jabatan atau sosok yang disebut sebagai lulusan ’74.
Pernyataan Sarman merupakan pandangan pribadi yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Sementara itu, aparat penegak hukum masih terus mendalami asal-usul emas batangan 74 kilogram dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang disita dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


