Habiburokhman Minta Penyidik Kasus Febrie Diganti, Jangan Berasal dari Lingkaran Jampidsus Lama

0 Shares

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik baru yang independen untuk menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Permintaan itu disampaikan Habiburokhman usai berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudy Margono, menyusul pengalihan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Menurutnya, independensi menjadi tantangan utama setelah proses penyidikan berada di tangan Kejaksaan Agung.

“Saya wanti-wanti ke Pak Plt Jampidsus Pak Rudi Margono. Saya bilang ini kan menjadi tantangan. Oke kita menghindari gesekan, tapi menjadi tantangan bagi teman-teman yang sekarang menyidik perkara ini, di mana independensinya,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (13/7/2026).

Ia mengusulkan agar penyidik yang menangani perkara tersebut tidak berasal dari lingkaran yang memiliki hubungan langsung dengan kepemimpinan Jampidsus sebelumnya.

“Saya katakan pertama kalau bisa tim yang akan menyidik kasus ini jangan sampai terafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama. Kan di sana ada Jamwas, Jamintel dan sebagainya. Dari tim-tim itu mungkin bisa dibuat tim baru,” ujarnya.

- Advertisement -

Habiburokhman menilai Kejaksaan Agung memiliki pengalaman menangani perkara yang melibatkan aparat internalnya sendiri, sehingga pembentukan tim independen bukan hal yang mustahil dilakukan.

“Saya rasa Kejaksaan kan sudah beberapa kali melakukan pembersihan oknum-oknum jaksa yang nakal. Sudah ada presedennya jaksa nangkap jaksa, jaksa periksa jaksa, dan lain sebagainya. Enggak ada masalah,” ucapnya.

Respons Kritik Mahfud MD

Habiburokhman juga menanggapi kritik sejumlah kalangan, termasuk Mahfud MD, yang menilai pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, aspek hukum tersebut masih terbuka untuk didiskusikan. Namun di sisi lain, negara juga harus mempertimbangkan stabilitas hubungan antarpenegak hukum.

“Soal melanggar atau tidak melanggar KUHAP kita tunggu masukan dari teman-teman, Pak Mahfud. Tapi ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi, bahwa kita menghindari gesekan antara lembaga. Ini memang enggak ada di KUHAP, tapi ini adalah masalah yang harus kita pecahkan saat ini,” katanya.

Ia mengungkapkan Komisi III DPR bahkan memfasilitasi pertemuan antara Polri dan Kejaksaan Agung setelah melihat ketegangan yang muncul di antara kedua institusi.

“Makanya kemarin kami Komisi III berinisiatif. Saya ikut hadir ke Kejaksaan Agung dan waktu kita pertemukan mereka wajahnya pada tegang-tegang semua. Yang pak Polisi tegang, pak Jaksa tegang. Ya sudah, kita kan harus mengambil keputusan. Namanya ada masalah ini harus diselesaikan,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan DPR ingin menjaga marwah kedua institusi tanpa mengorbankan proses penegakan hukum.

“Kita sayang dengan institusinya, kita hormati institusinya. Jangan sampai institusinya menjadi rusak gara-gara persoalan seperti ini. Kita akan selamatkan institusi Kejaksaan jangan sampai jadi rusak, tapi kita ingin hukum ditegakkan.”

Belum Pastikan Status Penahanan Febrie

Saat ditanya mengenai status penahanan Febrie Adriansyah, Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi terbaru karena sejak pagi mengikuti agenda rapat di DPR.

“Kita enggak tahu, kan dari pagi kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi, kami akan cek,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR sebelumnya telah memastikan bahwa penanganan perkara tersebut berada dalam supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita kemarin sudah sampaikan bahwa kasus ini di-supervisi langsung oleh KPK. Kan sama saja ya, jadi KPK melakukan supervisi,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU