JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah segera menetapkan harga khusus solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT). Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan biaya operasional sektor perikanan.
Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM akan segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Tadi seperti apa yang disampaikan oleh Pak Menko, ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan, karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pemerintah juga akan mengatur mekanisme distribusi agar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Penentuan titik penyaluran akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Nanti kita akan minta titik-titiknya dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan, supaya jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah dipergunakan. Ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Bahlil, seluruh kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo agar para pelaku usaha perikanan memperoleh kepastian usaha di tengah fluktuasi harga energi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus karena harga BBM nonsubsidi sempat melonjak hingga sekitar Rp21.300 per liter, sementara nelayan kecil di bawah 30 GT telah lebih dulu menikmati B50 bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
“Arahan Bapak Presiden karena kita lihat harga B50 khusus untuk nelayan di bawah 30 GT sudah diberikan di Rp6.800. Kemudian harga BBM nonsubsidi sempat melonjak ke Rp21.300. Karena pelaku usaha perikanan perlu diberikan harga kekhususan, maka harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.
Ia mengungkapkan, harga keekonomian solar domestik diperkirakan berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Oleh karena itu Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut yang besarnya kira-kira Rp3.600. Ini akan dibiayai oleh BPDP, bukan APBN, karena saat ini BPDP memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebijakan tersebut,” jelasnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan ke depan sebagai tahap awal implementasi program tersebut. Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha nelayan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan nasional.


