KPK ‘Ogah’ Berbagi Data dan Informasi Korupsi ke Kejagung

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hingga saat ini belum menyerahkan informasi dan temuan dugaan rasuah program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang dimiliki ke Kejagung (Kejaksaan Agung). Lembaga antirasuah sejauh ini ‘ogah’ menyerahkan informasi dan temuan lantaran meyakini Kejagung sudah punya data lengkap terkait dugaan korupsi hingga akhirnya menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dkk sebagai tersangka.

“Ya menurut saya kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (17/6/2026).

KPK dikabarkan sudah lebih dahulu melakukan penyelidikan dugaan korupsi program MBG sejak awal tahun. Namun, Kejagung lebih dahulu meningkatkan pengusutan kasus ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah tersangka.

Setyo meyakin komunikasi akan terbangun jika nantinya pihak Kejagung membutuhkan. Namun, hingga kini komunikasi dan koordinasi belum terjalin.

“Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi,” kata Setyo.

Saat mengusut dugaan korupsi program MBG, KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP. Namun, Setyo tidak memerinci hasil koordinasi tersebut.

- Advertisement -

“Sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan Kepala BPKP, terhadap proses yang sebelumnya itu,” ucap Setyo.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU