JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan keprihatinannya terhadap dinamika penegakan hukum yang belakangan memunculkan persepsi adanya rivalitas antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Polri dan Kejaksaan.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Sc., menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu konsolidasi negara hukum, menurunkan kepercayaan publik, serta mengaburkan tujuan utama pemberantasan korupsi.
Dalam pernyataan sikap resminya yang diterima Holopis.com, Selasa (14/7/2026), Abdullah Puteh menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa yang harus dilawan secara kolektif oleh seluruh institusi negara.
“Bagi MN KAHMI, korupsi adalah musuh bersama bangsa. Korupsi telah merampas hak-hak rakyat, menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta merusak moral penyelenggaraan negara,” kata Abdullah Puteh.
Karena itu, menurutnya, pemberantasan korupsi semestinya menjadi agenda nasional yang menyatukan seluruh kekuatan negara, bukan justru memunculkan kesan persaingan kewenangan antarlembaga penegak hukum.
Ia mengingatkan, apabila energi aparat penegak hukum lebih banyak tersita untuk menghadapi dinamika antarinstitusi dibanding memburu para pelaku korupsi, maka pihak yang paling diuntungkan adalah para koruptor.
“Apabila energi aparat penegak hukum lebih banyak terserap pada dinamika antarinstitusi daripada memburu dan menindak koruptor, maka yang memperoleh keuntungan bukanlah negara, melainkan para pelaku korupsi,” ujarnya.
Menurut Abdullah Puteh, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus mencederai semangat Reformasi yang menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan arena kontestasi kekuasaan.
MN KAHMI juga mengingatkan bahwa Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan seluruh aparat penegak hukum merupakan pilar negara yang dibentuk untuk saling memperkuat dalam memberantas korupsi.
“Tidak ada satu pun institusi yang dapat memenangkan perang melawan korupsi secara sendiri-sendiri. Yang dibutuhkan adalah sinergi, saling menghormati kewenangan, dan komitmen terhadap kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, MN KAHMI secara khusus mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil kepemimpinan yang tegas untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja dalam satu orkestrasi nasional.
“Mendesak Presiden Republik Indonesia mengambil kepemimpinan yang tegas untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum berada dalam satu orkestrasi nasional, bekerja secara profesional, menjunjung supremasi hukum, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan institusi,” tulis MN KAHMI dalam salah satu poin sikapnya.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta seluruh pimpinan lembaga penegak hukum menghentikan narasi maupun manuver yang berpotensi memperuncing ketegangan antarlembaga.
MN KAHMI menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membangun superioritas institusi ataupun menjadi instrumen pertarungan pengaruh.
“Hukum hanya boleh ditegakkan demi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi rakyat,” tegas Abdullah Puteh.
Di sisi lain, MN KAHMI turut mengajak masyarakat sipil, kalangan akademisi, media massa, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, objektif, dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Menurut Abdullah Puteh, Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas politik, kepastian hukum, serta soliditas seluruh institusi negara untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi, geopolitik, dan pembangunan nasional.
“Negara tidak boleh kalah oleh ego sektoral. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan arah. Pemberantasan korupsi harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menegakkan keadilan, melindungi kepentingan rakyat, dan menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.


