KPK Sita 5 Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita lima unit mobil dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Diduga mobil itu berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

“Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (4/3/2026).

Adapun 5 unit mobil tersebut bermerek Wulling Aire, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Mobil-mobil itu disita dari sejumlah pihak dan lokasi.

“Pertama ini kendaraan Wuling atas penguasaan RUL (Rul Bayatun) Direkur PT RNB orang kepercayaannya bupati, ini ada beberapa kendaraan yang diamankan rumah Dinas Bupati Pekalongan ada beberapa mobil , ini terakhir kendaraan di rumah di Kota Wisata Cibubur,” terang Budi.

Selain mobil, KPK juga mengamankan barang bukti atau BBE yang memuat percakapan percakapan Fadia Arafiq dengan stafnya saat melakukan pengelolaan dan penarikan uang terkait PT RNB.

“Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang berupa tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati,” ujar Budi.

- Advertisement -

KPK menduga barang-barang tersebut terkait dengan dugan korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan yang telah menjerat Fadia Arifiq.

Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. Fadia dijerat dengan pasal tersebut karena diduga secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan yang seharusnya diawasinya.

Sempat Bantah Terjaring OTT

Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sempat membantah telah terjaring OTT KPK seperti yang diberitakan. Bahkan ia menyebut sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (purn) Ahmad Luthfi saat tim Satgas KPK menggeruduk kediamannya.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi allah nggak ada,” ucap Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK.

KPK sebelumnya menyebut, Fadia ditangkap di wilayah Semarang, Jateng. Fadia menyebut saat itu dirinya sedang minta izin kepada Gubernur Jateng.

“Membahas izin bahwa sebab saya nggak bisa hadir acara MBG gitu,” imbuhnya.

Fadia mengklaim dirinya tak terlibat dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, Fadia tak membantah ada pihak keluarga yang turut serta dalam PBJ tersebut.

“Nggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya nggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” ucap dia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU