HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bencana banjir bandang dan tanah longsor kini menyeret nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Muncul isu Luhut sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang aktivitas korporasinya disorot dalam dugaan alih fungsi lahan dan berujung memicu bencana di Sumatera Utara.
Luhut melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi membantah isu. Jodi menyampaikan isu Luhut sebagai pemilik PT TPL sudah simpang siur di media sosial maupun ruang publik sehigga perlu diluruskan.
“Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik, kami sampaikan informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Jodi, dalam keterangannya,di Jakarta, Kamis, (4/12/2025).
Jodi menjelaskan Luhut tak memiliki, terafiliasi, dan terlibat secara langsung atau tidak langsung dengan TPL. Bagi dia, setiap informasi yang mengaitkan TPL dengan Luhut adalah keliru.
“Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Jodi.
Lebih lanjut, dia menuturkan Luhut sebagai pejabat negara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi dan etika pemerintahan.
Pun, dia bilang Luhut juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta. Jodi juga meminta publik agar bisa berpedoman dengan sumber informasi yang kredibel.

Lalu, dia minta agar semua pihak bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang tak terverifikasi.
Kemudian, dia juga minta agar semua pihak mengutamakan etika dalam ruang digital. Dengan demikian, tak ada kesalahpahaman dan disinformasi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menduga salah satu korporasi yang melakukan alih fungsi lahan di Batang Boru yang memicu bencana di Sumut adalah PT TPL.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Riandra mengatakan wilayah yang paling terkena dampak parah bencana adalah Tapanuli Tengah, Sibolga dan Tapanuli Selatan. Dia menuturkan, hulu dari tiga wilayah itu berada di Batang Toru.
Riandra menyampaikan sudah delapan tahun WALHI mengkritisi model pengelolaan di Batang Toru. Salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.
Dia menyinggung selain memutus habitat hewan, aktivitas eksploitasi di Batang Toru bisa merusak badan dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Riandra pun menyebut pertambangan emas yang berada di sungai Batang Toru dan desa lain di Sipirok juga beri dampak.
“Serta aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan. Semua aktitas eksploitasi dilegalisasi oleh pemerintah melalui proses pelepasan kawasan hutan untuk izin melalui revisi tata ruang,” kata Riandra, di laman resmi WALHI.
PT TPL sudah membantah tuduhan dari WALHI. Direktur PT TPL Anwar Lawden mengatakan perseroan sudah beroperasi 30 tahun lebih. Dalam proses perjalananya, perseroan selalu menerapkan komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah.
Anwar mengatakan, dialog dan sosialisasi itu melibatkan masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Dia menambahkan perseroan menghormati adanya aspirasi yang disuarakan publik. Tapi, ia mengatakan dalam persoalan ini, perlu ada klarikasi disertai data.
Maka itu, ia menuturkan pihaknya membantah tuduhan jadi pemicu bencana Sumut karena aktivitas korporasi.
“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” kata Anwar, dalam penjelasannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Rabu, (3/12/2025).


