JABAR – Meskipun telah diterbitkannya larangan oleh Gubernur Jawa Barat terkait kegiatan seremonial berbiaya tinggi di lingkungan sekolah, diduga SMK Teratai Putih Global 2 Kota Bekasi tetap melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah ke luar daerah.
DSW salah satu orang tua siswa mengungkapkan keberatannya atas kegiatan sekolah yang mewajibkan siswanya mengikuti kegiatan perpisahan ke Yogyakarta dengan biaya hingga mencapai Rp 1,8 juta per siswa tersebut.
“SMK Teratai Putih Global 2, bang. Biayanya Rp 1,8 juta ke Jogja. Kan lumayan duit segitu buat tabungan kuliah bocah atau nyari kerja,” katanya saat dimintai keterangan pada awak media pada Minggu (18/5).
Ia juga mengatakan jika dirinya telah menyampaikan penolakan dalam grup komunikasi orang tua siswa. Ia juga menyebutkan bahwa keberatan bukan hanya dirinya namun sama dengan yang disampaikan oleh beberapa orang tua lainnya.
“Di grup kelas bukan cuma saya yang keberatan sebenarnya,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat bahwa kegiatan perpisahan tersebut akan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 hingga tanggal 13 Juni 2025 di wilayah Yogyakarta.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 42/PK.03.04/KESRA tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam SE tersebut menegaskan bahwa larangan penyelenggaraan kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.


