Kebakaran di Kementerian ATR BPN Bakar Sejumlah Arsip, Diduga Korslet dari Perangkat AC

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan bahwa api yang mengamuk di kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah melahap sejumlah arsip.

“Api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal,” kata Satriadi, Minggu (9/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa api pertama kali muncul di pukul 23.10 WIB. Saat itu api masih kecil. Pihak security gedung pun sempat mengupayakan pemadaman dengan apat pemadam kebakaran ringan (apar). Namun karena api semakin besar, pihak security pun langsung menghubungi pemadam kebakaran untuk bantuan pemadaman api.

“Sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan,” ujarnya.

Dalam misi perbantuan pemadaman kebakaran tersebut, setidaknya 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dengan melibatkan 62 personel.

Hingga akhirnya, proses pemadaman berhasil dilakukan sekira pukul 23.45 WIB. Kemudian proses pendinginan dilakukan, sehingga efektif api berhasil dijinakkan sekira pukul 00.32 WIB.

Untuk dugaan awal, Satriadi mengatakan bahwa titik awal api berasal dari arus pendek listrik pada AC, sehingga menyebabkan percikan dan membakar bahan-bahan yang mudah terbakar di ruangan humas yang ada di Lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN.

“Dugaan penyebab korsleting perangkat AC,” jelas Satriadi.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU