HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak bakal menuruti kemauan tersangka kasus film bokep, Siskaeee untuk menunda proses pemeriksaan sembari menunggu proses sidang praperadilan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan langkah lanjutan dengan mangkirnya Siskaeee berkali-kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Ade Safri tidak mau menyebut secara gamblang apakah langkah tersebut dengan upaya jemput paksa.

“Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, ” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/1).

Ade Safri pun menegaskan menolak surat permohonan dari pihak kuasa hukum Siskaeee untuk menunda proses pemeriksaan sebagai tersangka.

“Mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan. Jadi kami tetap on schedule terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ade Safri kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap Siskaeee yang terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, artis film bokep, Siskaeee memenuhi janjinya untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya dilakukan pada hari ini.

Hal tersebut pun telah dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi kehadirannya kliennya yang ditunggu penyidik Polda Metro Jaya.

“Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan Agung.