Roy Apresiasi PN Jaksel dan Polda Metro Usai Sidang Perdana Praperadilan, Tunggu Jawaban Termohon Besok

0 Shares

JAKARTA – Roy Suryo mengapresiasi jalannya sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Senin (29/6/2026). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menilai seluruh proses persidangan berlangsung lancar dengan kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan.

Roy menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim tunggal beserta jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memimpin sidang secara profesional sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai agenda.

“Kita haturkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dengan hakim tunggalnya tadi telah memulai persidangan dan dibantu dengan semua stafnya dengan baik. Insyaallah itu akan memudahkan semua proses kasus ini,” kata Roy Suryo kepada wartawan usai sidang.

Tak hanya kepada pengadilan, Roy juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya selaku pihak termohon yang hadir melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang perdana tersebut.

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan praperadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga menghaturkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada termohon, yaitu Polda Metro Jaya yang diwakili kuasa hukumnya yang telah hadir, mendengarkan dengan sangat baik, dan bersedia menjalankan agenda sidang sesuai dengan yang tadi telah dibacakan oleh hakim tunggal,” ujarnya.

- Advertisement -

Roy menjelaskan, berdasarkan agenda persidangan yang telah ditetapkan hakim, Polda Metro Jaya dijadwalkan menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan pada sidang lanjutan yang akan digelar Selasa (30/6/2026).

“Besok pagi Polda Metro Jaya harus menyampaikan jawabannya,” ucapnya.

Selain itu, Roy juga mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai pihak turut termohon dalam perkara tersebut. Dengan rampungnya sidang perdana, Roy berharap proses praperadilan dapat berjalan sesuai mekanisme hukum hingga seluruh dalil yang diajukannya memperoleh jawaban dari pihak termohon pada persidangan berikutnya.

“Kami juga menghaturkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tadi diwakili juga oleh Pak Eko, Ibu Putri, dan satu lagi jaksa yang hadir selaku turut termohon. Itu luar biasa bagus sekali, jadi termohon dan turut termohon hadir,” tuturnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU