HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Percepatan Reformasi Hukum telah menyampaikan hasil kerja kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tim menghasilkan puluhan butir rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum.
Dalam koordinasi terakhir di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, hari Selasa (12/9) Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan para anggota dan masing-masing Ketua Pokja, sebagian hadir fisik, selebihnya terutama yang di luar kota hadir secara daring. Masing-masing Pokja menyampaikan paparan akhir kepada Menko Polhukam yang langsung mendapat respons balik dari Menko Mahfud MD.
“Saya terima hasilnya yang secara umum bagus. Presiden memang melihat adanya urgensi untuk mereformasi bidang hukum, yang kemudian meminta Menko Polhukam melakukan pembenahan, dan ditindaklanjuti, termasuk dengan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum ini, yang hasilnya akan segera kita sampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com.
Tim menghasilkan puluhan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum, dari empat Pokja, yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Sektor Perundang-undangan.
Tim Percepatan Reformasi Hukum secara intens bekerja sepanjang Juni-Agustus 2023, dan telah melakukan diskusi berbagai tahapan, serangkaian kegiatan pengumpulan data dan informasi, termasuk melalui konsultasi dengan pimpinan Kementerian dan Lembaga, serta kelompok masyarakat sipil.
“Sehingga masing-masing Pokja mengetahui dan menyepakati rekomendasi dari masing-masing Pokja,” terangnya.
Selanjutnya rekomendasi agenda prioritas ini, rencananya akan segera disampaikan kepada Presiden, yang dijadwalkan pada hari Kamis (14/9) mendatang, untuk selanjutnya pemerintah akan melakukan pembenahan dan reformasi di bidang Hukum.
“Kita akan bersama-sama menyampaikan rekomendasi agenda prioritas ini kepada Presiden,” ujar Menko Mahfud MD saat menutup rapat pleno akhir tersebut.
Prof Harkristuti Harkrisnowo, selaku ketua Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, dalam paparannya juga menyampaikan bahwa, Pokja Tidak hanya melakukan diskusi secara parsial, tetapi juga melakukan pembahasan bersama-sama dengan semua Pokja.