HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan masa tugas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI yang habis di akhir tahun ini akan diperpanjang.
Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI menyebut, pihaknya ke depan akan lebih fokus dalam menentukan posisi hukum bagi para obligor..
“BLBI insyaallah diperpanjang karena penting, sekurang-kurangnya perpanjangan itu bukan lagi menagih, tapi menentukan posisi hukum bagi masing masing obligor yang ngemplang,” ungkap Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/7).
Kendati demikian, kata Mahfud, Satgas BLBI tetap akan melakukan penagihan kepada para obligor selama perpanjangan masa tugas berlangsung.
Selain itu, Satgas BLBI juga akan memastikan status huku bakal melekat erat ke tubuh para pengemplang itu.
“Tagihan akan dilakukan, tapi ketika perpanjangan kita akan nyatakan mereka berutang sekalian dan harus diburu oleh negara,” sebut Mahfud.
Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum bisa memastikan berapa lama masa tugas Satgas BLBI diperpanjang.