50 Kasus Keracuranan di Bulan Januari 2026, Dadan BGN : Alhamdulillah

Di Januari ini alhamdulillah masih sangat sedikit, meskipun kita ingin targetkan tidak ada kejadian.

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons hasil monitoring, bahwa saat ini terdapat 50 kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Januari 2026.

Disampaikan Dadan, angka keracunan bulan lalu itu disebut lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya, meski jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) meningkat tajam di awal tahun.

“Alhamdulillah, kasus kejadiannya di selama Januari ini kan 50 kali kejadian ya,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/2).

Dadan menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG terus diperketat, terutama pada SPPG yang masih melakukan pelanggaran, khususnya kategori berat.

“Itu jauh lebih kecil dibandingkan ketika Oktober atau September (2025), padahal jumlah SPPG-nya meningkat tajam. Di Januari ini alhamdulillah masih sangat sedikit, meskipun kita ingin targetkan tidak ada kejadian,” ujarnya.

Untuk menekan potensi keracunan ke depan, BGN akan menerapkan sertifikasi dan akreditasi bagi SPPG. Langkah ini diharapkan mampu menyeragamkan kualitas layanan gizi di seluruh daerah.

“Kita akan lakukan sertifikasi, akreditasi, sehingga nanti SPPG akan memiliki kualitas yang sama dan kejadiannya akan kita minimalisir,” pungkas Dadan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU