SPI Sebut UU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Harapan Baru bagi Petani dan Masyarakat Adat

12 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

“Bagi petani gurem yang jumlahnya mencapai lebih dari 16 juta, ini adalah harapan. Bagi petani kecil, ini menjadi peluang untuk menambah luas tanahnya. Bagi masyarakat tak bertanah, baik di perdesaan maupun perkotaan di seluruh Indonesia, ini adalah momentum untuk mendapatkan tanah,” kata Henry.

Sementara bagi masyarakat adat, menurut dia, undang-undang tersebut dapat menjadi dasar hukum dalam memperjuangkan sekaligus mempertahankan tanah adat.

Dengan disahkannya UU Pengaturan Reforma Agraria, SPI menilai momentum Hari Tani Nasional tahun ini memiliki konteks tersendiri. Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelaksanaan yang memberikan akses nyata terhadap tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada tanah.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
12 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU