Pemerintah pun menilai perubahan kondisi masyarakat harus diikuti dengan pembaruan data. Dengan begitu, data yang digunakan dalam menentukan sasaran program tidak berhenti pada kondisi lama.
Desil Bukan Penentu Tunggal Bansos
Qodari menegaskan satu hal yang penting dipahami masyarakat: angka Desil tidak berdiri sendiri dalam menentukan penerima bansos.
Desil merupakan instrumen untuk memetakan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat dan menjadi salah satu rujukan dalam menentukan sasaran program.
Ia menekankan, masing-masing kementerian dan lembaga penyelenggara program tetap mempunyai indikator, persyaratan, serta mekanisme sendiri sesuai tujuan program.
“Kementerian dan lembaga penyelenggara program tetap menggunakan indikator, persyaratan, serta mekanisme masing-masing sesuai tujuan program. Karena itu, perubahan Desil seseorang tidak dapat secara otomatis dimaknai bahwa yang bersangkutan pasti kehilangan seluruh hak atas program sosial pemerintah,” Qodari menerangkan.
Dengan kata lain, perubahan Desil tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai keputusan final mengenai seluruh bantuan sosial yang diterima seseorang.
Menurut Qodari, kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak selalu tetap. Karena itu, data juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut.
Pemerintah ingin bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, tetapi tetap membuka ruang koreksi ketika data tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menentukan angka Desil, tetapi memastikan bantuan negara benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Prinsip utama pemerintah adalah bantuan harus tepat sasaran, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kondisi nyata masyarakat. Pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang berhak justru terlewat dari perlindungan sosial, dan pada saat yang sama tidak ingin bantuan jatuh kepada pihak yang sebenarnya tidak lagi membutuhkan,” ujarnya.
Karena itu, akurasi data menjadi salah satu fokus dalam proses digitalisasi perlindungan sosial.
Qodari menyebut berbagai pro-kontra yang muncul dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas data dan memastikan mekanisme koreksi berjalan dengan baik.
“Digitalisasi perlindungan sosial pada akhirnya bukan sekadar soal teknologi atau perubahan angka Desil, melainkan tentang membangun sistem yang lebih adil, lebih akurat, lebih transparan, dan lebih mampu menangkap kondisi nyata masyarakat,” tutupnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...