Desil Naik, Bansos Hilang? Ini Penjelasan Pemerintah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perubahan angka Desil dalam data penerima bantuan sosial (bansos) belakangan menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah menegaskan, Desil bukan vonis tunggal yang otomatis menentukan seseorang kehilangan seluruh hak atas program bantuan sosial.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan semakin akurat dan sesuai kondisi terbaru masyarakat.

Qodari menjelaskan DTSEN dan pemutakhiran Desil menjadi bagian penting dalam pembangunan Digitalisasi Perlindungan Sosial.

DTSEN digunakan sebagai rujukan bersama pemerintah, sementara Desil menjadi salah satu informasi di dalam data tersebut. Pemutakhiran dilakukan agar pemerintah tidak menggunakan data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Pemerintah menyadari bahwa data sebesar dan sekompleks DTSEN memerlukan pembaruan berkelanjutan. BPS terus memperbarui DTSEN bersama dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif,” kata Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, sistem digital memang harus terus diperbaiki seiring adanya perubahan kondisi masyarakat.

- Advertisement -

Pemutakhiran data, kata Qodari, bukan berarti pemerintah mengabaikan masyarakat. Justru, proses tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.

Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

Jika masyarakat menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme koreksi.

Masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah.

“Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah, termasuk kanal yang disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN yang tersedia melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku,” Qodari menjelaskan.

Dengan mekanisme tersebut, kondisi yang belum tergambarkan secara tepat dalam data dapat disampaikan untuk kemudian dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Qodari mencontohkan kasus Pak Timbul, seorang pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namanya sempat menjadi perhatian setelah masuk Desil 9. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran, data Pak Timbul kini tercatat masuk Desil 3.

“Ini membuktikan bahwa mekanisme pemutakhiran telah berjalan dan akan terus dilakukan seiring dengan dinamika kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus berubah,” ucapnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU