HOLOPIS.COM, GOWA – Seorang remaja berinisial F (16) meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman dalam perkelahian dengan BH (14), yang juga masih berstatus di bawah umur.
Insiden tersebut diduga dipicu perselisihan lama yang berujung saling tantang melalui media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bontolempan, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/7).
Korban mengalami luka tusuk di bagian dada saat terlibat duel dengan pelaku.
Meski sempat mendapat penanganan, nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka yang diderita.
Menerima laporan kejadian, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi peristiwa.
Kapolsek Bungaya, AKP Ibrahim, membenarkan adanya kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja tersebut.
Menurutnya, penanganan perkara telah dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa karena pelaku masih berusia anak.
“Karena pelakunya anak di bawah umur, kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gowa. Pelakunya sudah kami serahkan ke Polres,” ujar Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan perkelahian itu dipicu konflik lama antara korban dan pelaku.
Ketegangan keduanya semakin meningkat setelah saling melontarkan tantangan melalui media sosial hingga akhirnya sepakat bertemu di lokasi kejadian.
Saat bertemu, keduanya terlibat perkelahian. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam dada korban hingga menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian.
“Motifnya dendam, saling tantang di media sosial sehingga bertemu di TKP, terjadi perkelahian dan ada penusukan sehingga korban meninggal dunia,” kata Ibrahim.
Usai kejadian, polisi segera mengamankan pelaku guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
BH kini menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Satreskrim Polres Gowa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.
“Pelakunya sudah diperiksa di Polres,” pungkasnya.


