Hendardi Semprot Kejagung: Jangan Hina Nalar Publik, Bongkar Dugaan Korupsi Sampai ke Akar!

1 Shares

JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi melontarkan kritik keras terhadap respons Kejaksaan Agung atas penyidikan dugaan korupsi yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurutnya, Kejaksaan Agung seharusnya mendukung pengungkapan perkara secara terbuka, bukan mengambil sikap yang dinilai defensif di tengah sorotan publik.

Hendardi mengatakan, rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, ditemukannya uang dalam berbagai mata uang asing serta logam mulia bernilai fantastis, hingga munculnya dugaan adanya upaya menghambat penyidikan merupakan perkembangan serius yang harus dijawab dengan transparansi.

“Perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung telah memasuki fase yang menentukan bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia,” kata Hendardi dalam komentar persnya, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai Kejaksaan Agung tidak semestinya menggunakan asas praduga tak bersalah sebagai tameng untuk menghindari kritik publik. Menurutnya, prinsip tersebut hanya berlaku untuk melindungi hak seseorang dalam proses peradilan, bukan menjadi alasan bagi sebuah institusi untuk menutup diri dari pengawasan masyarakat.

“Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat. Menggunakan asas tersebut sebagai alasan untuk membungkam pertanyaan publik merupakan penyimpangan terhadap makna negara hukum,” tegasnya.

- Advertisement -

Hendardi juga menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung yang mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini terkait perkara yang sedang disidik. Baginya, imbauan tersebut justru bertentangan dengan semangat demokrasi karena masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum.

“Imbauan Kejaksaan Agung agar masyarakat tidak membangun opini merupakan pernyataan yang sembrono dan melecehkan bahkan menghina nalar publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah sangat besar merupakan fakta yang wajar memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai asal-usul kekayaan tersebut. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung dinilai lebih tepat memberikan penjelasan secara terbuka dibanding meminta publik menghentikan kritik.

“Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejaksaan Agung semestinya menjelaskan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat dipulihkan,” katanya.

Selain itu, Hendardi menilai dugaan keterlibatan personel TNI dalam dinamika penyidikan, apabila terbukti benar, merupakan persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar gesekan antarlembaga penegak hukum.

“Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi penyalahgunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Ini bukan hanya obstruction of justice, tetapi juga pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi,” ucapnya.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi segera mengambil langkah tegas apabila terdapat keterlibatan aparat militer di luar kewenangannya.

“Presiden sebagai Panglima Tertinggi harus segera memerintahkan penarikan seluruh personel TNI dari segala bentuk keterlibatan dalam proses penegakan hukum yang tidak menjadi kewenangannya, sekaligus memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut,” tandas Hendardi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan memperoleh kembali legitimasi publik apabila hukum dipersepsikan tunduk pada kekuasaan. Karena itu, negara harus memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara transparan dan setara di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan maupun institusi asalnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU