HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah memilih sejumlah nama untuk mengisi jabatan esselon 1 di lingkungan Kejaksaan Agung.
Ada 5 nama yang diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Lima nama yang diajukan sebagai calon tunggal untuk masing-masing jabatan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo melalui Keppres (keputusan presiden).
Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/7).
Pras mengatakan pihaknya menyerahkan petikan keppres pengangkatan 5 pejabat tersebut kepada Kejagung hari ini.
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.
Berikut nama yang telah ditentukan melalui Keppres:
1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Dari sejumlah nama tersebut, ada beberapa sosok yang diketahui merupakan sosok yang memiliki masalah.
Sebut saja nama Harli Siregar mantan Kajati Sumatera Utara. Harli yang merupakan mantan Kapuspenkum itu dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai pimpinan pasca sejumlah masalah yang dihadapi di wilayahnya. Yang terbesar diketahui adalah permasalahan Amsal Sitepu yang membuat Komisi III DPR RI ambil peran.
Akibatnya, Harli Siregar malah mengalami demosi atau penurunan pangkat menjadi Inspektur III di Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Kemudian nama Patris Yusrian Jaya yang akan mengisi jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Perlu diketahui, Patris pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat itu Patris menjabat sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional Kejaksaan Agung.


