Pakar Energi Ingatkan Penyidikan Kasus DMO Batu Bara Jangan Abaikan Faktor Kebijakan Pemerintah

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pakar ekonomi transisi energi sekaligus Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menilai proses penyidikan dugaan korupsi dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri patut diapresiasi.

Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut juga memperhatikan berbagai faktor kebijakan yang turut memengaruhi pasokan batu bara ke dalam negeri.

Menurut Putra, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan DMO merupakan langkah penting mengingat besarnya potensi korupsi di sektor pertambangan.

“Proses hukum yang berjalan perlu diapresiasi dan kita tunggu, namun juga perlu diingat bahwa faktor lain seperti pemangkasan RKAB dan lain-lain juga penting,” kata Putra Adhiguna dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, sektor pertambangan selama ini memang memiliki potensi penyimpangan yang cukup tinggi sehingga upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Tidak dipungkiri bahwa potensi korupsi di sektor terkait pertambangan memang cukup besar,” ujarnya.

Meski demikian, Putra mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya terfokus pada aspek pidana semata. Menurutnya, terdapat sejumlah kebijakan pemerintah yang juga berkontribusi terhadap dinamika pemenuhan kewajiban DMO batu bara.

“Jangan sampai perhatian tiba-tiba beralih dan berbagai faktor kebijakan pemerintah lainnya yang juga berkontribusi. Pemangkasan RKAB produksi tambang tentu berpengaruh, begitu juga dengan harga DMO yang rendah membuat suplai kerap tidak mudah,” jelasnya.

Karena itu, Putra menilai penyelesaian persoalan DMO batu bara tidak cukup hanya melalui proses penegakan hukum, tetapi juga memerlukan evaluasi terhadap kebijakan tata kelola sektor pertambangan, termasuk pengaturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta skema penetapan harga DMO agar pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik tetap terjaga.

Sebagaimana diketahui, Kortas Tipikor Polri saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban DMO batu bara untuk PT PLN (Persero).

Penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 Triliun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU