Geledah BPK Sumsel, KPK Dapat Petunjuk Intervensi BPK Pusat

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengantongi temuan dan bukti intervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat ke BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Temuan diperoleh dari penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Sumsel pada Selasa (24/6/2026).

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) khususnya untuk Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (25/2026).

Selain itu juga dokumen yang berkaitan dengan upaya perubahan hasil temuan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan. Kasus suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim sebelumnya dibongkar KPK melalui OTT.

“Dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK,” ujar Budi.

Atas temuan itu, KPK mengantongi petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan. Selanjutnya, temuan itu akan dianalisis penyidik untuk pengembangan pengusutan lebih lanjut.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ungkap Budi.

- Advertisement -

Temuan ini menambah daftar alat bukti yang sedang dikumpulkan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK. KPK sebelumnya menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah ditetapkan.

Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah hubungan antara tersangka Augusz Dewanggara alias Angga dengan Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. Nama Bobby mencuat setelah KPK mengungkap bahwa Angga pernah menjadi staf ahli Bobby ketika masih menjabat anggota DPR RI.

KPK sebelumnya menegaskan pengusutan perkara ini belum berhenti pada para tersangka yang sudah ditahan. Penyidik masih menelusuri mengapa Angga yang berstatus pihak swasta diduga memiliki akses dan pengaruh dalam proses audit yang dilakukan BPK.

“Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri, kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya,” ucap Budi beberapa waktu lalu.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK membuka peluang memeriksa pihak-pihak di lingkungan BPK. Upaya itu untuk menjelaskan proses perubahan temuan audit yang terjadi di Pemkab Muara Enim, termasuk guna mengungkap peran Angga dalam perkara tersebut.

Atas temuan dugaan intervensi dari BPK pusat, KPK akan semakin mendalami rantai pengambilan keputusan dalam proses audit tersebut. Pun termasuk menelusuri apakah terdapat keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap hasil pemeriksaan BPK.

Sejumlah pihak telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Di antaranya, pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) dan Titin Rita Lestari selaku ketua tim pemeriksa untuk Kantor BPK Perwakilan Sumsel. Lalu, Bupati Muara Enim, Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dugaan suap pengondisian hasil audit ini bertalian dengan dugaan rasuah pada pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Salah satu ‘penyakit’ terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU