JAKARTA – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai keberadaan kelompok relawan yang tetap aktif setelah seorang presiden tidak lagi menjabat sudah tidak memiliki relevansi politik.
Bahkan, menurutnya, sejumlah relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) justru lebih banyak menimbulkan kegaduhan di ruang publik dibandingkan memberikan manfaat bagi demokrasi.
Karena itu, Jerry mendorong pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi yang mengatur pembubaran kelompok relawan politik setelah masa jabatan presiden berakhir.
“Saya mendorong untuk ada aturan dan undang-undang agar tidak ada lagi relawan jika seorang presiden sudah pensiun,” kata Jerry Massie dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Jerry, fenomena relawan yang tetap aktif setelah tokoh yang mereka dukung tidak lagi menjabat merupakan sesuatu yang tidak lazim dalam sistem demokrasi modern. Ia menilai seorang mantan presiden seharusnya tidak lagi memelihara jaringan relawan politik yang terus bergerak dan melakukan aktivitas politik praktis.
“Sehingga muncul dan beken nama Termul. Hanya Jokowi mantan presiden yang aneh bin ajaib masih memelihara kelompok relawan padahal dia sudah retired alias pensiun,” ujarnya.
Jerry berpendapat, aturan mengenai relawan politik perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu agar terdapat kepastian hukum mengenai status dan keberadaan kelompok relawan setelah masa kekuasaan seorang presiden berakhir.

Ia menilai keberadaan relawan yang terus aktif pasca-pemerintahan justru berpotensi menciptakan polarisasi baru di tengah masyarakat. Dalam beberapa isu yang berkembang belakangan, relawan disebut kerap tampil sebagai pihak yang paling vokal dalam mempertahankan tokoh yang mereka dukung, termasuk dalam berbagai polemik yang berkembang di ruang publik.
“Memang perusak negara ini kelompok relawan seperti Jokowi Mania, Pro Jokowi, Bara JP, dan sejumlah kelompok pembuat gaduh,” katanya.
Menurut Jerry, energi politik bangsa seharusnya difokuskan pada pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berjalan, bukan pada upaya mempertahankan pengaruh politik figur yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Ia juga menyinggung keterlibatan sejumlah tokoh relawan Jokowi dalam berbagai kontroversi hukum yang menurutnya turut memperkeruh suasana publik.
“Selama masih ada relawan Jokowi maka negeri ini akan kacau,” tegasnya.
Karena itu, Jerry menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi kelompok relawan politik yang tetap beroperasi setelah pemimpin yang mereka dukung tidak lagi memegang jabatan publik.
“Sudah saatnya relawan Jokowi dibubarkan,” pungkasnya.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan maupun pembubaran kelompok relawan politik pasca berakhirnya masa jabatan seorang presiden. Relawan pada dasarnya merupakan organisasi masyarakat yang terbentuk secara sukarela dan berada di luar struktur resmi partai politik maupun lembaga negara.


