HOLOPIS.COM, BANDUNG – Kronologi wanita Bandung yang diduga disekap dan dianiaya pacarnya selama tiga tahun akhirnya terungkap setelah keluarga menerima chat WhatsApp misterius.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bikin geger publik. Korban diduga disekap dan disiksa oleh pria berinisial TH yang disebut sebagai kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun.
Ironisnya, kasus ini justru terungkap bukan dari laporan awal, melainkan dari pesan WhatsApp misterius yang dikirim ke keluarga korban.
Selama tiga tahun, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan YTR dan tidak mengetahui keberadaannya sama sekali. Upaya pencarian yang dilakukan pun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya sebuah pesan WA dari nomor tak dikenal menjadi titik balik pengungkapan kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa laporan resmi diterima dari pihak keluarga pada 12 Juni 2026.
Namun, informasi paling penting justru datang lebih dulu lewat pesan singkat yang menyebutkan kondisi korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra.
Sesampainya di rumah sakit, keluarga langsung dibuat terpukul. YTR ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Wajahnya penuh luka, tubuhnya lemah, dan ia sudah tidak bisa melihat dengan normal.
Bahkan korban juga mengalami kesulitan bicara serta tidak mampu berjalan seperti sebelumnya.
Kondisi ini membuat keluarga syok, apalagi mereka mengaku tidak pernah mengetahui apa yang terjadi selama tiga tahun korban menghilang.
Dari hasil penelusuran awal aparat, korban diduga disekap di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Di tempat itulah, YTR disebut mengalami penganiayaan dalam waktu lama menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam.
“Korban sebelumnya menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” jelas Hendra.
Selain luka fisik yang parah, korban juga dilaporkan mengalami kerugian materi. Uang dan harta korban senilai sekitar Rp52 juta diduga ikut hilang selama masa penyekapan.
Kondisi korban saat ini masih sangat serius dan dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Pihak Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat mengungkapkan bahwa luka yang dialami korban tergolong berat dan berdampak permanen.
“Mata kanan korban mengalami infeksi berat hingga harus dioperasi dan diangkat, sementara infeksi telah menyebar ke bagian kepala,” ujar Hasbullah Fudail, Kepala Kanwil Kemenham Jabar.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka robek pada mulut, kehilangan beberapa gigi, serta ditemukan sejumlah luka lama dan bekas diduga sundutan rokok yang mengindikasikan adanya kekerasan dalam jangka panjang.
“Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” lanjut Hasbullah.
Namun proses pemulihan korban tidak berjalan mulus. Salah satu hambatan terbesar adalah dokumen kependudukan korban yang diduga masih dikuasai pihak yang terlibat, sehingga membuat proses administrasi layanan kesehatan dan jaminan sosial menjadi terhambat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini berupaya mengatasi kendala tersebut. Kementerian HAM Jabar juga berkoordinasi dengan DP3AKB serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan biaya pengobatan korban dapat segera ditanggung negara.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga menjadi pelaku utama penyekapan dan penganiayaan.
Polisi menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan dan belum semua fakta terungkap secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana kekerasan dalam hubungan personal bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa tanda-tanda kekerasan sering kali tersembunyi hingga korban berada dalam kondisi kritis. Hingga kini, YTR masih menjalani perawatan intensif, sementara keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

