HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah segera membuka war tiket upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka. Siapkan KTP dan cek syarat lengkap agar bisa ikut.
Kesempatan menyaksikan langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka kembali terbuka bagi masyarakat.
Pemerintah akan menyediakan akses bagi warga yang ingin hadir melalui sistem war tiket atau perebutan undangan secara online.
Masyarakat yang berminat mengikuti upacara kenegaraan pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdema mulai diminta mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi.
Salah satu yang wajib disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas utama saat proses pendaftaran.
Pendaftaran nantinya dilakukan melalui platform resmi Pandang Istana di laman pandang.istanapresiden.go.id.
Meski tanggal dan jam pembukaan war tiket belum diumumkan pemerintah, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan kesempatan hadir langsung diperkirakan akan kembali tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyiapkan total sekitar 8.100 peserta yang akan mengikuti rangkaian upacara di Istana Merdeka.
Jumlah tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga mencakup berbagai unsur seperti pejabat negara, tamu undangan, personel TNI dan Polri, anggota Paskibraka, serta tokoh masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut jumlah peserta tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan masyarakat dalam momentum penting peringatan kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, upacara detik-detik proklamasi dan prosesi penurunan bendera pusaka diharapkan dapat dihadiri ribuan peserta sebagai simbol kebersamaan dalam memperingati HUT RI ke-81.
Namun, pemerintah hingga kini belum menyampaikan rincian berapa jumlah kursi yang khusus dialokasikan bagi masyarakat umum melalui mekanisme war tiket.
Bagi masyarakat yang menunggu pendaftaran dibuka, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai tanggal dan waktu dimulainya war tiket upacara HUT RI 2026.


