Setelah Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Kini Giliran Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi MBG terus berkembang. Kejagung membuka peluang memeriksa Kepala BGN Nanik S Deyang.

Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemanggilan terhadap Nanik akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman mengatakan penyidik dapat memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui peristiwa pidana yang tengah diusut.

“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Menurut Syarief, pemeriksaan saksi tidak serta merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memperjelas konstruksi perkara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nanik S. Deyang, Syarief menyebut hal tersebut masih akan dipertimbangkan berdasarkan urgensi penyidikan.

“Kami lihat nanti urgensinya ya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Program MBG sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan dana operasional dapur MBG serta keterlibatan sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi program.

Syarief mengatakan penyidikan masih terus berkembang.

Tim penyidik, kata dia, masih mengumpulkan alat bukti dan memetakan pihak-pihak yang mengetahui proses penunjukan yayasan mitra serta pelaksanaan program di lapangan.

Penyidik juga masih menelusuri peran masing-masing tersangka sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki saat menjabat di Badan Gizi Nasional.

Sejumlah lokasi dapur MBG di Jakarta hingga kini masih menjadi objek penggeledahan guna melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dengan perkembangan tersebut, Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat yang saat ini masih berada dalam struktur Badan Gizi Nasional.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Karena itu, proses hukum atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menjadi perhatian publik dan terus dipantau perkembangannya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronald Steven
Gesha Yuliani Nattasya, Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU