HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK menyita puluhan alat transportasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Alat transportasi yang disita berupa mobil, motor, dan sepeda.
Terpantau, motor dan sepeda yang diangkut oleh dua truck towing tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Dari salah satu truck towing, berdiri sejumlah motor trail. Sementara dari truck towing lainnya tampak sejumlah sepeda gunung.
Adapun kendaraan roda empat yang telah disita dan tiba sebanyak 4 unit. Salah satunya, Mercedes-Benz E250 berwarna hitam dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 712 RIS.
Ihwal kendaraan yang disita terkait OTT ini sebelumnya diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Selain kendaraan, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor. Serta, barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ucap Budi, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/6/2026).
Selain barang bukti, tim mengalahkan belasan pihak dalam OTT ini. Budi membenarkan salah satu pihak yang diamankan merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Salah satunya itu,” ungkap Budi.
Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Para pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT ini.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” ujar Budi.


