HOLOPIS.COM, MAROS – Hampir sebulan setelah Kecamatan Camba ditetapkan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, rasa khawatir masih menyelimuti warga.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies, masyarakat masih aktif melakukan perburuan terhadap anjing liar.
Camat Camba, Kemal Wahyudi mengatakan, aktivitas tersebut masih berlangsung menyusul adanya laporan warga mengenai keberadaan anjing yang diduga menunjukkan gejala rabies.
“Informasi dari masyarakat, mereka masih berburu anjing liar karena ada laporan ditemukan anjing yang diduga terkena rabies,” kata Kemal.
Menurutnya, pemerintah kecamatan telah melaporkan perkembangan situasi tersebut kepada instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian, untuk mendapatkan tindak lanjut penanganan.
Sebagai langkah pencegahan, sedikitnya empat ekor anjing liar telah dimusnahkan.
Kemal menegaskan bahwa anjing yang dieliminasi bukanlah hewan peliharaan milik warga, melainkan anjing liar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sudah ada empat anjing liar yang dimusnahkan. Bukan anjing yang memiliki pemilik, tetapi anjing liar. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih aman beraktivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, drh Agustia, mengungkapkan upaya pengendalian rabies terus diperkuat melalui program vaksinasi hewan peliharaan di wilayah Camba.
Hingga kini, sekitar 800 dosis vaksin rabies telah disalurkan. Jumlah tersebut terdiri dari 500 dosis awal yang kemudian ditambah sekitar 300 dosis lagi untuk memperluas cakupan vaksinasi.
“Awalnya sudah ada 500 dosis, kemudian kami tambah sekitar 300 dosis lagi. Jadi total sudah sekitar 800 dosis yang digunakan. Target sebelumnya memang 1.000 dosis,” kata Agustia kepada wartawan, Selasa (2/6).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyiapkan tambahan sekitar 3.000 dosis vaksin rabies guna mendukung upaya pengendalian penyakit tersebut.
Menurut Agustia, fokus penanganan saat ini tidak hanya pada anjing yang diduga terinfeksi rabies, tetapi juga terhadap populasi anjing liar yang berpotensi menjadi media penyebaran virus.
“Yang dicari sekarang bukan hanya anjing rabies, tetapi anjing-anjing liar. Kami khawatir ada anjing liar yang sempat tergigit oleh anjing yang sebelumnya dinyatakan positif rabies,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta untuk dapat membedakan anjing peliharaan dan anjing liar.
Pemilik hewan peliharaan juga diimbau memberikan tanda pengenal pada hewan mereka serta memastikan telah mendapatkan vaksin rabies.
“Saran kami, anjing yang tidak memiliki pemilik sebaiknya dieliminasi. Pergerakan anjing liar sangat luas, bisa masuk dari luar wilayah maupun keluar ke daerah lain. Sementara untuk anjing peliharaan, harus diberi tanda dan divaksin,” pungkasnya.

