HOLOPIS.COM, MAROS – Tim gabungan kepolisian bergerak cepat meringkus seorang pemuda yang nekat melakukan aksi pengrusakan dan penyerangan terhadap warga di kawasan Tamarampu, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai senjata tajam hingga senjata api tiruan.
Aksi brutal yang sempat meresahkan warga perumahan tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026).
Merespons laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Maros, Polsek Turikale, dan Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MIS (19).
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, membenarkan penangkapan pemuda asal Kecamatan Mandai tersebut.
“Pelaku melakukan aksi nekat menyerang pemukiman warga dan melakukan pengrusakan di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Mandai,” ujar AKP Ahmad kepada media, Rabu (8/7).
Sita Celurit hingga Senjata Softgun
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban. Barang bukti yang disita di antaranya:
Satu bilah senjata tajam jenis celurit, Satu buah anak panah (busur), Satu pucuk senjata replika jenis softgun.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta seluruh barang buktinya,” tambah Ahmad.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Maros masih melakukan interogasi mendalam untuk mengungkap motif pasti di balik penyerangan tersebut.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian guna melengkapi berkas perkara.
Akibat perbuatan nekatnya, MIS terancam dijerat pasal berlapis terkait pengrusakan barang milik orang lain serta Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.
Pihak Polres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Warga juga diminta tetap secepatnya melaporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).


