Eks Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi ‘Ngibrit’ Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Blueray Cargo

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Ahmad Dedi diduga menerima sejumlah uang dari PT Blueray Cargo. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga penerimaan uang itu terkait importasi barang.

“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/5/2026).

Sayangnya, Budi saat ini enggan mengungkap besaran dugaan yang mengalir ke mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda itu. Yang jelas, kata Budi, dugaan penerimaan itu didalami penyidik saat memeriksa Dedi pada hari ini.

Selain Ahmad Dedi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bea Cukai, penyidik juga memanggil saksi lainnya. Yakni, Heri Setiyono alias Heri Black yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Semarang, Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.

“Dalam perkara Bea Cukai, penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk. Penyidik disebut akan terus melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut,” ucap Budi.

Budi memastikan dugaan suap pemulus pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk yang menyeret Ahmad Dedi akan terus didalami pihaknya. Jika ditemukan dua alat bukti permulaan, KPK tak segan-segan menjerat Dedi.

- Advertisement -

“Tentu ini juga masih akan terus didalami oleh penyidik. Termasuk nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh JPU yang kemudian nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh dari para saksi,” ujar Budi.

Hal unik terjadi saat Ahmad Dedi rampung menjalani pemeriksaan. Seakan ‘alergi’ awak media, Dedi memilih berlari untuk menghindari ceceran pertanyaan wartawan. Dedi terus berlari meninggalkan markas KPK saat wartawan membuntutinya.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya sempat mencuat dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan aliran uang dari para pengusaha importir pada 2017 lalu. Saat itu, Kementerian Keuangan sedang menyelidiki dugaan kepemilikan rekening mencurigakan milik Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II Ahmad Dedi.

“Apa sih, bukan, bukan,” singkat Dedi sembari menutupi wajahnya.

Kasus ini sendiri telah menjerat sejumlah tersangka. Di antaranya, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Lalu, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu.

Dalam perkembangan pengusutan kasus, KPK kemudian menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka. Adapun perkara yang menjerat John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri, saat ini sedang bergulir di dalam persidangan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.

John Field, Dedy Kurniawan, Andri, didakwa menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total mencapai Rp 63,1 miliar. Diduga suap tersebut merupakan jatah pelicin agar pihak Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang-barang impor milik PT Blueray yang diduga bermasalah atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU