Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Umum

0 Shares

HOLOPIS.COM, Jakarta — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disidangkan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Desakan itu disampaikan juru bicara koalisi, Julius Ibrani, pada Rabu, 15 April 2026, menyusul rencana TNI menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur peradilan militer.

- Advertisement -

Empat anggota TNI diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang juga merupakan pembela hak asasi manusia (HAM).

Julius menilai penyelesaian melalui peradilan militer berpotensi mengaburkan aspek sistematis kasus tersebut dan menghentikan pengusutan hanya pada level pelaku lapangan. Koalisi menduga ada keterlibatan aktor intelektual dengan rantai komando yang lebih tinggi.

- Advertisement -

“Koalisi juga mendesak pimpinan TNI terkait untuk membuka kasus ini hingga tuntas,” tegas Julius.

Julius yang juga Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre dan mantan Ketua PBHI tersebut menegaskan, bahwa sebagai pemegang komando tertinggi atas para pelaku lapangan, mereka bertanggung jawab memastikan pengungkapan kasus sampai ke aktor intelektualnya.

“Tindakan penyiraman air keras itu sebagai bentuk kekerasan serius yang merusak demokrasi, melanggar konstitusi, dan mencederai hak asasi manusia,” pungks Julius.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru