KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sejumlah temuan dari penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Salah satu temuan berupa uang bernilai ratusan juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang ditemukan di ruangan Ono Surono. Uang berserta barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan itu saat ini telah disita penyidik KPK.

- Advertisement -

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS,” ungkap Budi dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan ini Budi menegaskan, penyidik KPK telah sesuai prosedur dalam melakukan penggeledahan di rumah Ono tersebut. Hal itu sekaligus menampik tudingan Sahali selaku pengacara Ono sekaligus Kepala BBHAR PDIP Jabar.

- Advertisement -

“Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Sdr. Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Penyidik sudah menunjukkan administrasi penyidikannya. Pada saat penggeledahan pun didampingi dan disaksikan oleh istri ONS, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” tegas Budi.

“Seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ucap Budi menambahkan.

Budi membantah pernyataan Sahali yang menyebut adanya permintaan penyidik untuk mematikan kamera pengawas atau CCTV di rumah Ono. Menurut Budi, justru pihak keluarga yang mematikan CCTV.

“Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut,” ungkap Budi.

Penggeledahan rumah di Bandung itu dilakukan seiring dengan adanya jejak dugaan aliran uang dari tersangka kasus suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) itu. Setelah di Bandung, penyidik memburu jejak dugaan tersebut ke rumah Ono di Indramayu.

“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” tandas Budi.

KPK sebelumnya memastikan akan terus mendalami maksud pemberian uang oleh Sarjan kepada Ono Surono. Pasca penggeledahan, Ono Surono berpeluang kembali diperiksa penyidik KPK. Salah satunya untuk mengonfirmasi temuan saat penggeledahan.

KPK sebelumnya sudah memeriksa Ono sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, 15 Januari 2026. Saat itu, Ono mengaku dicecar belasan pertanyaan dari penyidik. Salah satunya terkait aliran uang.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK); Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan yang juga ayah dari HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjani (SRJ). Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pada konstruksi perkara, Ade setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi itu Ade dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Terkait ijon proyek itu, Sarjan memberikan uang kepada Ade dan Haji Kunang dengan total Rp 9,5 miliar. Uang diberikan melalui para perantara dalam empat kali penyerahan. KPK juga menduga Ade sepanjang 2025 mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru