Digelandang ke Mobil Tahanan, Tersangka Bupati Rejang Lebong Bungkam

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari hanya bungkam saat digelandang petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menuju mobil tahanan yang akan mengantarkannya ke jeruji besi. Fikri ditahan usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Tak hanya Fikri, empat tersangka lain juga kompak bungkam saat keluar dari loby Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 04.43 WIB, Rabu (11/3/2026). Sejumlah pertanyaan awak media diabaikan para tersangka, termasuk Fikri yang berjalan sembari mendorong koper.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya mengatakan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari salah satu pihak yang dijerat.

“Iya 5 orang,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepadai wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (10/3/2026).

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Budi membenarkan salah satu pihak yang dijerat adalah Fikri Thobari.

“Ya, salah satu,” ucap Budi.

- Advertisement -

Fikri Thobari dijerat bersama-sama Kepala Dinas PUPR Pemkab Rejang Lebong. Sementara tiga orang lain asal swasta dijerat atas dugaan pemberi suap. Diduga suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” ujar Budi.

Dalam OTT ini, KPK menangkap 13 orang. Sembilan orang kemudian diboyong ke markas lembaga antirasuah. Sejumlah barang bukti diamankan dalam OTT ini. Salah satu barang bukti berupa uang yang ditaksir mencapai ratusan juta.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU