Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (3/3/2026).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, OTT Bupati Pekalongan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan penyelidikan tertutup.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Selasa (3/3/2026).

KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan. Tim KPK kemudian membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. KPK juga belum menjelaskan jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan itu.

- Advertisement -

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Bupati Pekalongan itu.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU