HOLOPIS.COM, JAKARTA – Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Hal itu mengemuka saat Faizah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026) malam.
Terpantau, Faizah bersama rombongan pihak yang terjaring OTT di Pemalang tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 19.07 WIB. Rombongan tiba dengan menumpangi bus Hermanto berwarna merah.
Para petugas KPK dan kepolisian tampak mengawal rombongan yang turun dari bus yang berhenti di pelataran gedung KPK. Tujuh orang dalam rombongan termasuk Faizah lalu digiring masuk gedung melalui pintu belakang.
Noor Faizah Maenofie tampil mengenakan kaus lengan panjang belang hitam putih dan berbalut rompi putih. Faizah memilih bungkam saat disinggung sejumlah pertanyaan oleh awak media. Sesekali Faizah berjalan menunduk dan tidak sedikit pun merespons sejumlah pertanyaan awak media.
Selain Faizah, petugas juga menggiring beberapa pejabat daerah masuk. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Joko Tri Asmoro.
Saat ini, para rombongan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Kehadiran rombongan dari Pemalang itu menyusul penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta sehari sebelumnya. Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK meringkus total 21 orang dari sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan sang Bupati terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu diduga terdapat penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa pada sektor infrastruktur dan pembangunan daerah.
Selain para pihak, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti dalam OTT ini. Salah satunya berupa uang tunai sekitar Rp 2 miliar.
KPK saat ini masih menggunakan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring OTT. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini pada Kamis (30/7/2026).



