Cara Cek Risiko Penyakit Lewat Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan untuk mengecek risiko penyakit melalui skrining kesehatan yang dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya.

Skrining BPJS Kesehatan 2026 merupakan pintu masuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menentukan apakah peserta berisiko terkena penyakit menular atau tidak. Kabar baiknya, kini proses skrining BPJS dapat dilakukan secara online, tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Lantas, bagaimana cara melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online? Simak ulasan berikut ini.

Skrining BPJS Kesehatan Melalui Website dan Mobile JKN

Proses skrining BPJS Kesehatan 2026 secara online dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui website resmi skrining BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.

Skrining BPJS Kesehatan Via Website

Berikut ini panduan lengkap melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online melalui webiste:

  1. Buka laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
  2. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha.
  3. Klik “Cari Peserta” kemudian pilih “Setuju”
  4. Lengkapi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan, terakhir, nomor handphone, dan kontak keluarga.
  5. Jawab seluruh pertanyaan terkait kondisi kesehatan, riwayat penyakit, dan pola konsumsi harian.
  6. Setelah menjawab seluruh pertanyaan dan seluruh data sudah terisi lengkap, klik “Simpan”.
  7. Sistem akan menampilkan hasil pemeriksaan, termasuk risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan ginjal.

Cara Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui website, skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui Mobile JKN. Berikut panduannya:

- Advertisement -
  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu “Lainnya” yang muncul di halaman utama.
  4. Klik “Skrining Riwayat Kesehatan”
  5. Pilih anggota keluarga yang akan mengikuti skrining.
  6. Klik “Setuju” pada persetujuan yang muncul.
  7. Isi data diri secara lengkap dan jujur
  8. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi kesehatan
  9. Aplikasi akan menampilkan hasil skrining.

Demikian cara melakukan skrining BPJS Kesehatan secara online melalui website dan Mobile JKN. Bagi masyarakat yang kesulitan melakukan skrining secara online tidak perlu khawatir sebab pelayanan skrining juga dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Maria Hermina
Muhammad Ibnu Idris
Maria Hermina, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU