Lokasi SIM Keliling Hari Ini Dibuka! Cek Syarat, Lokasi, dan Biayanya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka lima titik layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (21/11/2025).

Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Satpas, karena bisa langsung mengurus perpanjangan SIM A dan C di lokasi-lokasi yang telah disediakan.

Dalam pengumuman di akun resmi X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  3. Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen pendukung, yaitu:

fotokopi KTP, SIM lama beserta fotokopinya, bukti tes kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU