Ada yang Buka Malam Hari! Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Beserta Syaratnya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Bagi Anda warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa harus antre lama, layanan ini bisa jadi solusi. Polda Metro Jaya kembali menggelar operasional Samsat Keliling di 14 titik strategis pada Rabu (15/7/2026).

Mengutip informasi terbaru dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, armada Samsat Keliling hari ini tersebar di berbagai lokasi dengan jam operasional yang bervariasi:

Daftar Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Hari Ini:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB), Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB)

- Advertisement -

5. Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati & Kantor Kecamatan Cipayung (09.00-14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00-13.00 WIB)

7. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00-14.00 WIB)

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB), Mal ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB)

9. Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00-12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu (09.00-12.00 WIB), Halaman Kantor Samsat (18.00-20.00 WIB)

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-13.00 WIB), Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00-11.30 WIB)

14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB)

Persyaratan dan Ketentuan Dokumen

Sebelum meluncur ke lokasi terdekat, pastikan Anda sudah membawa tiga dokumen wajib, yaitu KTP, BPKB, dan STNK. Ketiganya harus dokumen asli dan masing-masing dilengkapi dengan salinan fotokopi.

Perlu diingat pula bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan berkala.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor baru (TNKB), proses tersebut tidak bisa dilakukan di mobil keliling dan harus langsung mendatangi kantor Samsat induk terdekat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU