HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) melakukan silaturahmi kebangsaan ke Menko Menkumham IMIPAS, dalam rangka menyuarakan pentingnya pembebasan tahanan politik dan narapidana politik di Indonesia.
“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Arsyad kepada Holopis.com, Rabu (22/10/2025).
Dalam dialog tersebut, DPP FABEM menegaskan bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat politik kekuasaan. FABEM mendorong agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan universal.
Selain itu, DPP FABEM juga mendorong pemberian Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi bagi para tahanan politik dan narapidana politik, sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional untuk menghapus dendam politik masa lalu dan memperkokoh persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan geopolitik global.
“Sudah saatnya bangsa ini bersatu, saling menggenggam tangan, dan menatap masa depan bersama demi Indonesia yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh DPP FABEM.
“Beliau berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia,” terang Zainuddin.
Selain isu rekonsiliasi, DPP FABEM menegaskan komitmennya untuk terus menyemarakkan gerakan nasional perang melawan korupsi, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
DPP FABEM juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2025 harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bukanlah negara pelanggar HAM.
FABEM menilai langkah nyata untuk membuktikan hal tersebut adalah dengan membebaskan para tahanan politik dan narapidana politik serta memberikan mereka hak Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi sebagai bukti komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju iklim politik yang lebih adil, sehat, dan rekonsiliatif, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam menghadapi dinamika politik dan ekonomi global,” pungkasnya.

