Petinggi PT Kalimantan Prima Persada Hingga Emma Sri Martini Terseret Skandal Minyak

0 Shares

JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mendalami sejumlah peran dari petinggi PT Pertamina hingga pihak swasta lainnya dalam skandal minyak mentah yang tengah disidik saat ini.

Dimana proses tersebut dilakukan dengan proses pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut. Kapuspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan, para saksi tersebut salah satunya adalah ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode November 2019-Desember 2023.

ESM sendiri diketahui adalah Emma Sri Martini. Pemeriksaan terhadap Emma bukanlah kali pertama dilakukan. Dimana pemeriksaan sebelumnya terhadap ESM pernah dilakukan pada 28 Juli 2025 lalu.

Selain ESM, penyidik juga memeriksa petinggi PT Kalimantan Prima Persada berinisial DEHL dengan kapasitasnya sebagai direktur. Tidak diketahui pasti siapa sosok DEHL dalam perusahaan yang dipimpin Wahyu Widaryanto sebagai Presiden Direktur tersebut.

Sedangkan saksi lainnya yang ikut diperiksa pada Senin (11/8) adalah MS selaku VP Legal Counsel Downstream.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna tidak banyak menjelaskan apakah pemeriksaan Emma hingga DEHL bakal menambah daftar tersangka. Terlebih, hingga proses pemeriksaan usai, Emma hingga DEHL pulang melenggang dengan tenang.

- Advertisement -

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama Tersangka HW dkk,” kata Anang dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Yoki Firnandi ditetapkan tersangka karena diduga mengadakan impor minyak bumi dan produk minyak dengan cara penggelembungan (Mark up) yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13% – 15% dari harga asli.

Sementara Arief Sukmara bersama tersangka SDS (Sani Dinar Saifuddin Direktur Feedstock and Product Optimization PT.Kilang Pertamina Internasional) dan DW (Dimas Werhaspati Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT. Jenggala Maritim) bersepakat menambah dan menaikan nilai sewa kapal 13% dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Nurcahyo Jangkung Madyo pada Kamis (10/7) malam praktik koruptif itu dilakukan dengan maksud agar harga pengadaan sewa kapal bisa di mark up menjadi 5 juta dolar AS.

Padahal, berdasarkan harga publikasi HPS seharusnya sebesar 3.765.712 dolar AS.

Praktik kotor Direktur PT. PIS tidak berhenti disitu. Arief bersama DW dan AP (Agus Purwono VP Feedstock Management PT. Kilang Pertamina Internasional) mengkondisikan agar kapal Suezmax milik PT. Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender time charter di PT. PIS.

Modusnya, dengan mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh kapal Suezmax milik PT. Jenggala Maritim Nusantara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU