KPK Ungkap Penyerahan Uang Djoko Tjandra ke Harun Masiku di Malaysia

0 Shares

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra pernah bertemu dengan mantan Caleg PDIP sekaligus buron Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Diduga terjadi penyerahan uang saat pertemuan tersebut.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu soal keterkaitan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku. Djoko Tjandra sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku pada Rabu, 9 April.

- Advertisement -

Asep menyebut pertemuan itu terjadi sebelum Harun menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk meloloskan pergantian anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun. Kasus suap PAW Harun Masiku diungkap KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2019 silam.

Diduga uang suap PAW dari Harun untuk Wahyu itu bersumber atau berkaitan dengan Djoko Tjandra. Uang itu diduga dipergunakan Harun Masiku untuk akhirnya menyuap Wahyu Setiawan.

- Advertisement -

Sayangnya, Asep saat ini belum mengungkap lebih jauh besaran nominalnya. Sementara Jaksa KPK sebelumnya menyebut Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta.

“Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap (PAW), antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap (PAW),” ungkap Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (11/4).

Awalnya tim KPK menganalisis kasus Harun Masiku. Berdasarkan hasil penelusuran, Harun dianggap tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menyuap Wahyu Setiawan terkait PAW tersebut.

“Jadi kalau kita profiling secara ekonomi, dia (HRun Masiku) tidak memliki kemampuan ekonomi. Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uang (suap PAW) dari mana?. Yang 400 (Rp 400 juta) sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto) diduga dari sana,” tutur Asep.

Asep juga belum mau merinci motif di balik penyerahan uang di Kuala Lumpur itu. Sebab, kata Asep, hal itu sedang didalami penyidik.

“Ini yang sedang kita perdalami. Ada hubungan apa nanti ke belakangnya,” kata Asep.

Diketahui, Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Sejak 2020 silam, Harun berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Adapun Djoko Tjandra sebelumnya mengeklaim tidak mengenal Harun Masiku. “Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal gimana saya mau cerita,” ujar Djoko Tjandra usai pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan kasus dugaan suap PAW ini, KPK kemudian menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Dalam dugaan suap PAW, KPK menduga Hasto juga turut memberikan sejumlah uang. Selain kasus itu, Hasto juga dijerat atas dugaan perintangan penyidikan kasua Harun Masiku.

Donny hingga saat ini belum ditahan oleh KPK. Sementara Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru