KPK Ungkap Modus Korupsi di BPR Jepara Artha: Kredit Fiktif 39 Debitur

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap modu dugaan korupsi pencairan kredit usaha oleh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) tahun 2020-2024 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ternyata, modusnya adalah pemberian kredit fiktif pada 39 debitur. 

“Modus Kredit Fiktif pada 39 debitur,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Holopis.com, Kamis (10/10). 

Sayangnya Tessa saat ini belum mau menjelaskan lebih rinci modus pemberian fiktif tersebut. Pun termasuk mengungkap puluhan debitur tersebut. 

Yang jelas, kata Tessa, modus yang dimainkan sejumlah pihak itu diduga merugikan negara. Sejauh ini, ungkap Tessaa, dugaan kerugian negara dalam kasus ini menembus angka Rp 220 miliar. 

“Taksiran kerugian negara pada Perkara BPR Jepara Artha adalah Rp 220 miliar,” ucap Tessa. 

Tim penyidik KPK saat ini sedang mengintensifkan pengusutan kasus. Mulai dari pemeriksaan saksi hingga penyitaan sejumlah temuan terkait kasus ini. 

- Advertisement -

“Agunan-agunan, sertifikat sudah ada yang disita,” ujar Tessa. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022 – 2024 ke tahap penyidikan. Lima tersangka dijerat oleh KPK dalam kasus tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun lima tersangka itu berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA. Empat dari lima tersangka itu merupakan pihak internal BPR Jepara Artha. Sementara 1 orang tersangka lainnya merupakan pihak swasta. 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah meminta pihak Imigrasi mencegah lima tersangka itu berpergian ke luar negeri. Mereka dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan sejak 26 September 2024.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU