KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka di 3 Kasus

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Salah satu tersangka yang dijerat adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman dan Dirut PT. Melconel, Alvonsus Gani. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Jakarta pada Senin (20/7/2026).

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (21/7/2026).

Para pihak yang dijerat, konstruksi perkara, dan barang bukti yang disita akan dijelaskan dalam konferensi pers sore hari ini. Para pihak yang dijerat selanjutnya akan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) pada KPK.

Dalam rangakain OTT ini, tim KPK mengamankan belasan orang. Dari para pihak yang diamankan di Lombok, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Ketujuh orang itu, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi. Lalu, seorang swasta, serta tiga orang ADC dan sopir Lalu Ahmad. Selain tujuh orang yang dibekuk di Lombok itu, terdapat seorang lainnya yang ditangkap di Jakarta. Selain membekuk Bupati Lalu Ahmad Zaini dan para pihak tersebut, KPK juga menyita dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah.

“Bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tutur Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU