Ini Bukti yang Dipakai Keluarga Vadel untuk Penjarakan Nikita Mirzani

BNCC Techno Talk 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keluarga Vadel Badjideh sudah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya sudah menyimpan berbagai barang bukti yang terdiri dari tangkapan layar, flashdisk, rekaman, dan lain sebagainya.

“Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya 4 tahun,” kata Razman Nasution, Holopis.com (7/10).

Sementara itu, ayah Vadel Badjideh mengatakan ia sudah sangat kesal dihina dengan berbagai tudingan oleh Nikita Mirzani.

“Ada banyak ucapan-ucapan Nikita Mirzani yang membuat Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh sakit hati,” kata Umar di Polres Jakarta Selatan.

Ia mengatakan perkataan-perkataan tersebut telah membuat sakit hati, dan juga ada dugaan fitnah-fitnah dari Nikita Mirzani.

“Ya salah satunya itu (dikatai miskin), fitnah tukang semur,” lanjutnya.

Nikita Mirzani Tak Sudi Maafkan Vadel Badjideh

Nikita Mirzani sudah final dengan keputusannya menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh. Hal itu diungkapkan oleh pihak Nikita Mirzani, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Ia pun membahas restorative justice atau RJ yang merupakan cara sejumlah kasus pidana agar diselesaikan di luar jalur hukum.

“Kalau salah satu pihak tidak mau (RJ), tidak bisa dipaksa. Seperti kasus ini, Nikita sebagai ibu kandung, mustahil memberikan maaf dalam perkara ini. Jadi RJ sesuatu yang mustahil,” jelas Fahmi,

Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani juga sempat mempertanyakan sikap kubu Vadel Badjideh yang seolah-olah sangat menggebu-gebu untuk bisa berdamai dengan pihak Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, jika pihak Vadel memang merasa tidak bersalah, mengapa mereka sangat getol ingin berdamai dengan pihak Nikita Mrizani.

“Kalau seseorang menggebu-gebu, terus dia ingin selalu minta supaya dilakukan perdamaian, padahal dia merasa tidak bersalah,” kata Fahmi Bachmid.

Ia pun mengungkapkan rasa herannya, mengapa pihak Vadel harus puring jika memang mereka tidak bersalah.

Nikita Mirzani Hanya Gertak Anaknya

Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya tidak benar-benar menghapus nama anaknya, Lolly, dari kartu Keluarga (KK), saat membahas awal pula pertikaian keduanya. Kabar yang sempat menghebohkan itu ternyata tidaklah benar dan merupakan cara Nikita Mrizani agar Lolly pulang kepadanya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral

Enable Notifications OK No thanks