HOLOPIS.COM, JAKARTA – Agensi aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, mengumumkan perkembangan terbaru proses hukum yang berkaitan dengan mendiang aktris Kim Sae Ron pada Senin (26/10). Dalam pernyataan resminya, agensi menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu telah dinyatakan memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Perkembangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan hukum yang diajukan Kim Soo Hyun bersama agensinya terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron serta sejumlah individu lainnya. GOLDMEDALIST menjelaskan bahwa langkah tersebut juga berkaitan dengan kasus Kim Se Eui, pengelola kanal YouTube HoverLab Inc. atau Garosero Research Institute, yang sebelumnya telah ditangkap dan didakwa dalam perkara terkait.
Pihak yang dilimpahkan ke kejaksaan kali ini mencakup ibu Kim Sae Ron dan seorang individu yang dituduh menyamar sebagai bibi mendiang aktris tersebut. Keduanya menghadapi sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu, pendistribusian rekaman menggunakan kamera, serta percobaan pemaksaan. Sementara itu, kepolisian memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara ayah Kim Sae Ron ke kejaksaan.
“Dalam kasus terkait, tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pelanggaran, termasuk penyebaran informasi palsu bersama Kim Se Eui, juga telah ditetapkan dan perkara mereka dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar perwakilan agensi.
Selain keluarga mendiang, kepolisian juga melakukan penyelidikan tersendiri terhadap individu yang sebelumnya tidak tercantum dalam laporan awal. Dua orang yang turut dilimpahkan adalah pengacara Boo Ji Seok, yang mewakili keluarga mendiang, serta Kwon Young Chan, pengelola kanal YouTube Kwon Young Chan TV. Menurut keterangan agensi, keduanya diduga berkaitan dengan penggunaan materi yang disebut telah dimanipulasi, termasuk percakapan KakaoTalk dan rekaman suara berbasis kecerdasan buatan (AI), dalam dua konferensi pers.
GOLDMEDALIST menjelaskan bahwa Boo Ji Seok dilimpahkan atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan hukum pidana serta pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu. Sementara itu, Kwon Young Chan menghadapi dugaan pelanggaran terkait pendistribusian rekaman menggunakan kamera. Meski demikian, pelimpahan perkara ke kejaksaan merupakan tahapan proses hukum dan bukan berarti para pihak tersebut telah dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja keras pihak berwenang dalam memeriksa fakta secara cermat berdasarkan berbagai data dan bukti objektif untuk mengungkap rangkaian tindak pidana serta pihak-pihak yang terlibat,” tutup GOLDMEDALIST.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...