Razman Seret Denny Sumargo di Kasus Vadel

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perseteruan antara aktris seksi Nikita dan Badel Badjideh mulai memasuki babak baru. Perseteruan ini kemudian menyeret nama mantan pebasket dan host, Denny Sumargo.

 Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel dengan tegas meminta polisi untuk ikut memanggil Denny. Pemanggilan ini kata dia untuk meminta keterangan Denny sebagai saksi dalam kasus yabg sedang dihadapi oleh kliennya. 

“Kami minta panggil Denny Sumargo karena mengundang NM di poscastnya,” ujar Razman di Polres Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (4/10). 

Sebab dalam sesi podcast tersebut sambung Razman, Nikita banyak melontarkan pernyataan-pernyataan yang negati. Salah satunya sesumbar mengatakan jika Lolly, selaku putri kandungnya telah sudah dihapus dari Kartu Keluarga (KK).

“Mengatakan tidak menggangap Lolly sebagai anaknya dan dikeluarkan dari KK. Bahkan kalau matipun sudah dikubur saja. Netijen buka mata kalian. Ini semua akan kami buka. Tidak 100 persen anak di bawah umur kalau ibunya tidak bertanggung jawab,” sebutnya. 

Pada pemeriksaan hari ini, total sudah 11 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk Vadel dan telah menyerahkan print out USG Lolly sabagai bukti ke pihak penyidik. Selanjutnya, Razman meminta pihak kepolisian untuk turut memanggil Denny Sumargo sebagai saksi.

“Keterangan dari Denny sangat dibutuhkan. Di luar memanggil NM, di podcastnta, dia juga memanggil Vadel,” imbuhnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Yatti Febri Ningsih
Tim Penulis & Editor
Yatti Febri Ningsih
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU