Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Ungkap Makelar Korupsi di Telkomsigma Telkom

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022 merugikan negara ratusan miliar. Saat ini, kasus itu sedang disusut lembaga antikorupsi dalam tahap penyidikan.

“Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (1/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kerugian negara dalam kasus ini dikaksir mencapai Rp 200 miliar. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Dugaan kerugian negara itu timbul akibat perbuatan rasuah sejumlah pihak. Termasuk pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Telkomsigma merupakan anak usaha dari Telkom yang bergerak di bidang solusi IT end to end di Indonesia. KPK menduga pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

“Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar,” ungkap Ali.

Sayangnya, Ali saat ini belum mau menjelaskan secara gamblang soal dugaan rasuah yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. Pun termasuk soal identitas pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

“Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik. Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan,” kata Ali.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Rangga Tranggana
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama