KPK : OTT di Sorong Terkait dengan Pengondisian Temuan BPK

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong. OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan praktik suap pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

“Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah provinsi Papua Barat Daya T.a 2023,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/11).

Tim Satgas KPK diketahui menangkap total lima orang dalam OTT itu. Tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah. “Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa,” ujar Ali.

KPK belum memberi informasi perihal barang bukti yang ditemukan dalam OTT dimaksud. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.

- Advertisement -

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK, dan segera kami sampaikan perkembangannya,” imbuh Ali.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU